Sunday, April 10, 2016

Bagaimana Agar Umroh dan Haji Kita Mabrur?

Ustadz, tahun ini adalah yang kedua kalinya saya berhaji. Sejujurnya saya merasa kurang puas dengan kesempurnaan haji saya yang pertama karena ibadah dan akhlak saya setelah pulang haji tidak ada perubahan yang mendasar. Waktu itu ilmu manasik haji saya sangat minim dan saya hanya diminta mengawal haji ibu saya yang sudah tua, makanya minim sekali persiapan saya untuk berhaji. Sekarang saya sadar dan ingin bertobat serta bertekad untuk menyempurnakannya. Saya hanya ingin menjadi haji yang mabrur. Bagaimana caranya Ustadz?

Haji adalah salah satu jenis ibadah yang sangat agung di hadapan Allah Subhaanahu wa Ta’aala, karena itu Allah menjanjikan balasan surga-Nya kepada yang sukses menjalankan ibadah hajinya (mabrur). Tentang haji mabrur, Ibnu Abdil Barr pernah berkata dalam kitabnya At-Tamhid, “Adapun haji mabrur adalah haji yang tidak bercampur dengan riya (pamer kebaikan) dan sum’ah (pencitraan diri), tidak pula bertutur kata seronok dan tidak berbuat fasiq (dosa besar), serta berbekal dengan harta yang halal.”

Kewajiban berhaji hanya sekali seumur hidup. Setelah haji yang pertama maka haji yang kedua merupakan ibadah sunnah. Jika berniat menyempurnakan ibadah haji yang lalu maka ada beberapa saran saya yang sebaiknya Anda lakukan: Mohon ampunlah kepada Allah atas dosa-dosa dan kekeliruan Anda di haji yang pertama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Dari umrah ke umrah yang lainnya ada ampunan dosa dan bagi yang hajinya mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.” (HR Bukhari dan Muslim)

Syarat diterimanya sebuah ibadah adalah ikhlas (memurnikan penghambaan hanya untuk Allah semata), dan ittiba’ (mencontoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), karena itu dalami ilmu, ter utama ilmu tauhid dan bab haji sebelum berangkat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ambillah manasik (tata cara ibadah haji) kalian (dariku), karena sesungguhnya aku tidak tahu apakah aku masih berhaji lagi setelah hajiku yang sekarang ini.” (HR Muslim) Gunakan harta dan perbekalan yang halal untuk berhaji karena Allah Subhaanahu wa Ta’aala itu baik dan hanya menerima dari yang baik saja. (HR Muslim) Jauhi harta haram dan yang bercampur syub hat (samar).

Sejak saat ini tinggalkan syirik dan mistik (khurafat) serta perkara bid’ah (mengada-ada dalam syariat), jauhi maksiat sekecil apapun, dan perbanyak ibadah sunnah. Di tanah suci saat berihram, berjuanglah sekuat tenaga untuk melakukan berbagai ketaatan, jauhi perkata an seronok (rafats), jauhi berbantah-bantahan (jidal), dan hindari perilaku dosa besar (fusuq). Lihat juga Paket Umroh Murah

Sejauh yang saya ketahui, tambahan biaya Rp 5.000.000,00 di luar ongkos resmi pemerintah jelas-jelas sogokan yang menzalimi hak orang lain. Kedua pelaku yang bertransaksi (calon haji dan oknum calo) adalah pelaku sogok-menyogok yang akan dimasukkan Allah ke dalam Neraka. Jika Anda melakukan praktik seperti ini maka haji Anda secara hukum sudah sah dan tidak perlu mengulangi sebagaimana halnya orang yang shalat di atas tanah curian (ghasab), tetapi pahala ke sempurnaan ibadah Anda kemungkinan besar cacat, sebagaimana hadits berikut, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi uang sogokan dan orang yang menerimanya.” (HR Abu Dawud no. 3109)